Mendefinisikan pendistribusian software yang bersifat open source dalan The Open Source Definition.
The Open Source definition ini bukanlah sebuah lisensi, melainkan suatu set kondisi yang harus dipenuhi, agar sebuah lisensi dapat disebut bersifat open source.
Pendistribusian ulang secara cuma-cuma. Sebagai contoh adalah linux yang dapat diperoleh secara cuma-cuma.
Source code dari software tersebut harus disertakan atau diletakkan di tempat yang dapat di akses dengan biaya yang rasional. Dan tentu saja tidak diperkenankan untuk menyebarkan source code yang menyesatkan.
Software hasil modifikasi atau yang diturunkan oleh software berlisendi source code harus diijinkan untuk didistribusikan dengan lisensi yang sama seperti software asalnya.
untuk menjaga integritas source code milik penulis software asal, lisensi software tersebut dapat melarang pendistribusian source code yang bermodifikasi. dengan syarat lisensi itu mengijinkan pendistribusian file-file patch (potongan file untuk memodifikasi sebuah source code) yang bertujuan memodifikasi program tersebut dengan source code asal tersebut. Dengan begitu, pihak lain telah dimodifikasi dengan cara mem-patch (merakit) source code asal sebelum menkompilasi. Lisensi dan secara eksplisit harus memperbolehkan pendistribusian software yang dibuat dari source code yang telah dimodifikasi. Lisensi tersebut mungkin memerlukan hasil kerja modifikasi untuk menyandang nama atau versi yang berbeda dari software asal.
Lisensi tersebut tidak diperbolehkan menciptakan diskriminasi terhadap orang secara individu atau kelompok.
Lisensi tersebut tidak boleh membatasi seseorang dari menggunakan program itu dalam suatu bidang pemberdayaan tertentu. Sebagai contoh tidak ada pembatasan program tersebut terhadap penggunaan dalam bidang bisnis, atau pemanfaatan dalam bidang riset ginetik.
Lisensi tersebut tidak diperbolehkan menciptakan diskriminasi terhadap orang secara individu atau kelompok.
Lisensi tersebut tidak boleh membatasi seseorang dari menggunakan program itu dalam suatu bidang
Hak hak yang dicantukan pada program tersebut harus dapat diterapkan pada semua yang menerima tanpa perlu dikeluarkan lisensi tambahan oleh pihak-pihak tersebut.
Lisensi tersebut tidak diperbolehkan bersifat spesifik terhadap suatu produk. Hak-hak yang tercantum pada suatu program tidak boleh bergantung pada apakah program tersebut merupakan bagian dari satu distribusi software tertentu atau tidak. Sekalipun program di ambil dari distribusi tersbut dan digunakan atau didistribusikan selaras dengan lisensi program itu, semua pihak yang menerima harus memiliki hak yang sama seperti yang diberikan pada pendistribusian software asal.
Lisensi tersbut tidak diperbolehkan membatasi software lain. Sebagai contoh, lisensi itu tidak boleh memaksakan bahwa program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source atau sebuah software compiler yang bersifat open source harus bersifat open source tidak boleh melarang produk software yang dihasilkan dengan compiler tersebut untuk didistribusikan kembali.
Selasa, 10 Februari 2009
Open Source Organization
Published :
22.34
Author :
tYaRa_poTter nieh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
My Twitter Timeline
Mengenai Saya
- tyarapotter
- Im indonesian girl who love to learn new things. Travel, Culinaire, New Culture and hangout with new friends it makes me happy :) so lets be friend!
Posting Komentar